Komisi X DPR Kembali Bahas Anggaran Kemenparekraf

03-07-2020 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti dengan Menparekraf Wishnutama Kusubandio, Jumat (3/7/2020), Foto : Jaka/Man

 

Komisi X DPR RI kembali melanjutkan pembahasan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk RAPBN Tahun 2021. Salah satu poin pentinya, Komisi X tak setuju pemotongan anggaran Kemenparekraf, karena sektor pariwisata paling terdampak akibat wabah Covid-19.

 

Dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti dengan Menparekraf Wishnutama Kusubandio, Jumat (3/7/2020), terungkap, pagu indikatif Kemenparekraf Tahun 2021 sebesar Rp 4.111.437.568.000. Namun, Kemenparekraf belum menjelaskan arah kebijakan program kerja dan kegiatan pada pagu Tahun 2021 itu.

 

Akhirnya, kata Agustina, Komisi X melakukan pendalaman soal anggaran ini dengan para pejabat eselon I Kemenparekraf. "Komisi X sudah memberi masukan penyempurnaan pagu indikatif RAPBN 2021 pada Kemenparekraf. Alokasi anggaran pada Deputi Pemasaran dan Deputi Produk Pariwisata lebih banyak dimanfaatkan untuk menggarap pasar domestik dengan menggunakan konten lokal," urai Agustina.

 

Kemaparekraf juga diimbau agar merumuskan program dan kegiatan yang didasarkan pada data besar (big data) pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia sebagai acuan program kerja dan kegiatan. Soal pemotongan anggaran Kemenparekraf sebesar Rp 947.957.340.000, Komisi X memang sempat tak menyetujui. Justru, lanjut Agustina, sektor pariwisata harus mendapat dukungan anggaran secara maksimal.

 

Sementara Menparekraf pada rapat tersebut mengungkapkan, persepsi negara lain terhadap pariwisata Indonesia akibat Covid-19 masih 50 persen. Artinya, tingkat kepercayaan terhadap pariwisata Indonesia masih rendah. Untuk itu, pihaknya sedang mengembangkan big data untuk menarik wisatawan, terutama wisatawan nusantara untuk memulai melakukan kunjungan wisata, sebelum menggarap wisatawan internasional. (mh/es)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...